Puluhan Warung Remang-Remang di Bukit Betabuh Kuansing Dirobohkan

robohkan-warung.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Penyelamatan dan Kebakaran Kuansing bersama unsur pimpinan kecamatan dan Kepala desa (Kades) setempat menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di daerah Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa, 21 Desember 2021.

Puluhan warung diduga dijadikan tempat maksiat dirobohkan petugas. Warung-warung tersebut berdiri di sepanjang tepi jalan Nasional di daerah Bukit Betabuh, Desa Kasang. Keberadaan warung-warung tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat.

"26 warung diratakan dengan tanah, dan 4 rumah dibongkar sendiri oleh pemiliknya," kata Sekretaris Satpol PP Penyelamatan dan Kebakaran Kuansing, Javrian Apriadi kepada Riau Online, Selasa sore.



Razia yang dimulai dari pagi ini melibatkan 10 anggota Satpol PP, 11 dari Kepolisian, 7 anggota TNI, Camat Kuantan Mudik, Kepala Desa Kasang dan perangkat.

Pria yang akrab disapa Jendral ini mengatakan, kegiatan penertiban Pekat ini berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2010. Dengan giat ini Javrian berharap pekat di daerah Bukit Betabuh tidak ada lagi.

"Kita akan pantau terus, kalau masih ada kita akan turun lagi melakukan penertiban,"