Kontraktor IPAL Akhirnya Beberkan Alasan Proyek IPAL "Mangkrak"

IPAL-2021-8.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Humas Pengawas Kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Johan Kadafi mengatakan, lamanya pengerjaan galian IPAL di Kota Pekanbaru dikarenakan beberapa kendala. 

 

Diantaranya, adanya refocusing anggaran. Selain itu, pengerjaan di setiap jalan memiliki metode kerja yang berbeda-beda.

 

"Selain air dipermukaan, kendala lain saat kami kerja itu selalu terkendala oleh pipa PDAM,” katanya.

 

Johan juga mengatakan, untuk pengembalian jalan seperti semuka, pihaknya memiliki beberapa tes, seperti tes kepadatan dan lain sebagainya.

 

 

Dari hasil hearing dengan Komisi IV DPRD Pekanbaru ini, Johan berujar, pihaknya akan segera mengevaluasi kegiatan pengerjaan proyek galian IPAL.

 



"Kami akan terus berkoordinasi dengan kontraktor. Sebenarnya, sehebat apapun kami pengawasan, ujungnya kan dibalikkan ke kontraktor yang melaksanakan. Kami juga sudah berikan teguran ke kontraktor dan itu sudah diperbaiki oleh kontraktor," pungkasnya.

 

Diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan pihak kontraktor Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yakni PT Hutama Karya (HK) dan PT Wijaya Karya (WiKa), di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa, 14 Desember 2021.

 

Dalam agenda rapat kerja ini, Komisi IV juga mengundang Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Dinas Pekerjaan Umun dan Penata Ruangan (PUPR) Kota Pekanbaru, Konsultan Pengawas KontraktorIPAL, Camat Sukajadi hingga Lurah setempat.

 

 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan Wakil Ketua Wan Agusti serta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Mulyadi Nurul Ikhsan, Rois, Robin Eduar, Roni Pasla dan Ruslan Tarigan.

 

Adapun agenda pembahasan dalam rapat ini yakni menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi IV ke lokasi proyek IPAL di Kecamatan Sukajadi tepatnya di Jalan Rajawali dan Jalan KH Ahmad Dahlan beberapa waktu lalu.