Ketua RW Ceritakan Kronologis Meringkus Pelaku Cabul di Masjid Al Muqarrabin

Yubenris.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Ketua RW O3 Kelurahan Kampung Tengah, Yubenris buka suara soal aksi bejat seorang mahasiswa asal Sumatera Utara, MH (24) diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 6 tahun di dalam Masjid Al Muqarrabin, Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Sekitar pukul 10.00 WIB

 Aksi bejat MH diketahui setelah si korban menceritakan kejadian yang dialami kepada neneknya di rumah.

 

"Saya waktu itu berada di atas gedung MDA, mendengar suara ribut-ribut di bawah saya turun ternyata ada dugaan pencabulan anak usia 6 tahun," ucapnya.

 

Yubenris juga menjelaskan saat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku MH yang saat itu masih berada di dalam Masjid.

 

"Karena lokasi disini ramai, dan tidak kondusif diamankan di dalam masjid, MH kita giring ke gedung MDA hingga menunggu aparat kepolisian datang," terang Yuben.

Yubenris mengatakan kalau pelaku MH bukan warga setempat, melainkan Mahasiswa dari Sumatera Utara yang menyusul adiknya di Pekanbaru dan diminta untuk menunggu di lokasi kejadian.

 

"Pelaku ini dari kampung ke tempat adiknya di Pekanbaru, Adiknya masih kuliah dan meminta untuk menunggu di Masjid, hingga terjadi aksi dugaan pencabulan di dalam Masjid," katanya.

 


"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sukajadi," pungkasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Seorang mahasiswa asal Sumatera Utara inisial MH (24) nekat mencabuli bocah yang masih berusia 6 tahun di dalam Masjid di Kecamatan Sukajadi Pekanbaru. Biadab !

 

Namun parahnya, melihat korban lewat di depan masjid, MH memanggil korban dan membawanya ke barisan shaf salat pria, Sabtu, 11 Desember 2021.

 

 

 

Di sanalah aksi bejat pelaku mencabuli korban.

 

"Usai mencabuli korban, pelaku menyuruh korban tersebut pulang, dan disanalah korban bercerita kepada keluarganya," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Minggu, 12 Desember 2021.