Dinas Pendidikan Sanksi Kepsek Bila Kedapatan PTM Tidak Sesuai Prokes

Ismardi-Ilyas3.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan pihak sekolah agar mengawasi secara ketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.

Kepala sekolah bersama guru harus memastikan PTM terbatas berjalan sesuai dengan SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, kepala sekolah dapat disanksi bila ditemukan PTM sesuai standar prokes.

"Kita sudah wanti-wanti kepala sekolah. Itu tanggung jawab mereka, kalau mereka lalai nanti bisa saja kita evaluasi (jabatan kepala sekolah) mereka karena tidak bertanggung jawab," tegas Ismardi Ilyas.


Menurutnya, sejak dimulainya PTM terbatas di Kota Pekanbaru dinas pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta. Mereka diminta memastikan PTM berjalan sesuai prokes.

Lanjutnya, sejak awal telah diingatkan terkait tanggung jawab mereka terkait pelaksanaan PTM terbatas di sekolah masing-masing. Mereka harus menjamin PTM berjalan sesuai prokes dan agar tidak adanya pelonggaran.

"Makanya kepala sekola mesti menginvetarisir persoalan. Dari hulu mereka harus selesaikan itu. Jangan sampai ke luar dari SOP dinas pendidikan," pungkasnya.