Mengerikan, Kerusakan Lingkungan Dampak Tambang Emas Ilegal di Kuansing Meluas

google-ekart.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kerusakan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau terus meluas dampak aktivitas tambang emas ilegal. Aktivitas tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian mulai dari penertiban hingga penindakan, namun tetap saja aktivitas PETI masih berlangsung dan mengancam lingkungan dan habitat yang ada.

Kerusakan dan tercemarnya aliran sungai di Kabupaten Kuansing tidak dapat dihindari.

Ada dua sungai besar yakni sungai kuantan dan sungai singingi di Kabupaten Kuansing kini kondisinya memprihatinkan tercemar akibat aktivitas penambangan emas ilegal. Belum lagi sungai kecil yang saat ini kondisinya memprihatinkan.


Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing dan Provinsi Riau hingga saat ini masih tutup mata atas kejadian kerusakan lingkungan yang mengerikan tersebut.

Hasil pantauan google earth via satelit atau live earth map menunjukan kondisi kerusakan kian parah terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Kuansing. Kerusakan terparah berada di dua Kecamatan yakni Singingi dan Singingi Hilir. Kemudian disejumlah wilayah di Kecamatan Benai, Kuantan Tengah, Kuantan Hilir Seberang, dan Gunung Toar.

Dampak dari kerusakan tersebut menyebabkan selain tercemarnya lingkungan terutama aliran sungai juga menyebabkan rusaknya habitat dan terganggunya ekosistem yang ada.

Hasil pantauan via satelit pada Senin, 6 Desember 2021 menunjukan aktivitas tambang emas ilegal terus bermunculan disejumlah wilayah di Kabupaten Kuansing. Sementara bekas tambang emas sebagian besar dibiarkan begitu saja. Banyak lobang bekas galian tambang emas dibiarkan dan menimbulkan genangan air dan unggukan batu dan pasir.

Hingga saat ini pemerintah daerah sendiri belum pernah mengekspos sudah berapa luas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini.