Plt Bupati Kuansing Bakal Geser Pejabat Kuansing Pemilik Rapor Merah

Suhardiman-Amby4.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menegaskan pejabat Kuansing terutama eselon II dan III yang memiliki rapor merah memiliki kinerja buruk akan segera digeser turun jabatan.


"Mana yang memiliki prestasi tetap kita pertahankan, dan yang memiliki rapor merah akan digeser turun jabatan," tegas Suhardiman saat menghadiri acara penyerahan hadiah dan piagam Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) di Danau Sungai Soriak, Desa Sorik, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Jumat, 3 Desember 2021.

Dikatakan Suhardiman dalam waktu dekat ini akan digelar job fit atau uji kompetensi untuk jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Kuansing. "Kalau untuk job fit ada 17 jabatan, kalau Pelaksana tugas (Plt) itu kita lakukan asesment," katanya.

Adapun 17 jabatan yang akan dilakukan job fit tersebut diantaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Industri, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Pendapatan Daerah, Bappeda Litbang, Kebangpol, Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Khusus untuk Satuan Polisi Pamong Praja, Kebakaran dan Penyelamatan ini hanya akan kita lakukan evaluasi," kata Suhardiman.


Dia menambahkan, pelaksnaan job fit dan asesment akan dilaksanakan setelah ada Sekda defenitif. "Target kita tanggal 15 Desember 2021 ini sudah ada Sekda defenitif," katanya.