(dok pribadi)
(dok pribadi)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingg kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Banyak dampak lingkungan maupun lalu lintas yang timbul akibat pengerjaan proyek IPAL.
Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) UIR, Muhammad Sofwan, ST, MT mengatakan, infrastruktur limbah dan sistem jaringan tentunya dibangun berdasarkan peta jaringan.
Menurutnya, ada fase yang menyebabkan pengerjaan berpindah titik penggalian.
"Pada prinsipnya, pembangunan itu memang sudah ada perencanaan. Bukan serta merta berpindah-pindah. Tapi setiap berpindah pengerjaan, lingkungan sekitar dan lalu lintas juga mesti diatur. Apalagi di kondisi jalan Kota yang padat,"jelasnya kepada riauonline.co.id.
Menurutnya, pemerintah mestinya sudah punya kajian. Sehingga setiap titik yang sedang dibangun bisa dialihkan. Setiap pengerjaan mestinya lebih dulu ada analisis dampak lalu lintas (andalin) maupun analisis dampak lingkungan.
"Yang namanya proyek pengerjaan infrastruktur itu mestinya ada kajian lengkap. Itu menjadi pedoman baik itu saat pengerjaan maupun pasca pengerjaan. Harusnya dengan adanya andalalin, dampak dari pengerjaan bisa diminimalisir," paparnya.
Baca Juga
Ia menyebut, pengerja proyek mesti bisa berkoordinasi secara baik dengan pemerintah kota. Sehingga, masyarakat yang melintas maupun berada di sekitar lokasi pengerjaan tidak merasa dirugikan.
"Sehingga memungkinkan masyarakat tetap bisa mengakses jalan dengan lebih terarah dan lebih nyaman. Tentunya mesti ada sosialisasi dan pemberitahuan terlebih dahulu terkait pengerjaan proyek IPAL ini," sambungnya.
Pemerintah kota melalui Dishub dan Polantas bisa membuat rekayasa lalu lintas. Mereka bisa membuat pengalihan arus. "Jadi sudah ada skemanya. Kapan waktu pengerjaan, berapa lama, dan seperti apa skema lalu lintas yang direkayasa," ujarnya.
Sofwan mengingatkan, jagan sampai lamanya pengerjaan bisa menimbulkan masalah baru. Mereka bisa optimalkan sumber daya yang ada.
"Maka penting koordinasi dari semua sektor, baik itu pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat," pungkasnya.
Pantauan riauonline.co.id, kondisi sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru pun mengalami kerusakan. Satu titiknya yakni di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Jalan yang digali belum sepenuhnya ditimbun dan dipadatkan kembali. Pada musim penghujan, jalan yang tidak rata menimbulkan genangan air. Lumpur yang licin membuat pengguna jalan harus berhati-hati.
Untuk diketahui, proyek IPAL di Kota Pekanbaru dikerjakan oleh dua kontraktor. Keduanya yakni PT Wijaya Karya (Wika) dan Hutama Karya (HK). Khusus area selatan masuk ke paket SC1 dikerjakan Wika-Karaga KSO dan SC2 dikerjakan oleh PT HK-Rosa KSO.
Sementara, pihak pengerja proyek berdalih bahwa proses pengaspalan tidak bisa segera dipulihkan pasca penggalian. Hal ini karena kondisi tanah yang didominasi pasir. Mereka menunggu kondisi tanah stabil.