RIAUONLINE, PEKANBARU-Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah menyangkal dan membantah keterangan dari Direktur Utama PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) Azmi.
Pasalnya, Azmi menyebut, salah satu alasan pemanggilan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing ini karena keterlambatan pihaknya meminjamkan mobil bus TMP.
"Tidak ada, tidak ada kaitannya. Karena dari dulu kita mempertanyakan pendapatannya berapa, kita ingin tahu sesuai tidak dengan bantuan yang dibantu oleh Pemko Pekanbaru. Kalau tidak, kita minta Walikota agar TMP ini ditutup aja," katanya kepada wartawan.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, agenda dalam rapat ini membahas tentang perkembangan yang dilakukan oleh PT TPM selaku pengelola bus Trans Metro Pekanbaru.
Di antaranya, mempertanyakan pendapatan dari pengelolaan bus tersebut. Hal ini guna mencocokkan dengan subsidi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Fathullah berujar, pihaknya hanya ingin mengetahui penjelasan pendapatan dari Transmetro. Pendapatan per hari, per minggu, dan per bulan karena transmetro diubsidi setiap tahun dengan uang negara. Jika tidak menguntungkan, lebih baik tidak dijalankan.
"Kita minta keterangan, satu pun tidak ada yang terjawab. Jadi untuk apa kita hearing dengan dia? Ya, lebih baik kita usir saja dia. Emang ada pengusiran karena dia tidak menjawab pertanyaan yang kami lontarkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pasca diusir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Direktur Utama PT Transmetro Pekanbaru Madani (TPM), Azmi buka suara.
Azmi mengatakan, pemanggilan oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru ini pasti berkaitan dengan peminjaman mobil bus TMP yang terlambat ia layani.
"Fathullah meminjam mobil bus TMP secara pribadi ke saya. Dipinjam untuk apa saya tidak tahu. Saya sudah disposisi kebawah bantu sesuai kewenangan, tapi disposisinya terlambat," katanya kepada wartawan.