Polda Riau Hari Ini Periksa Syafri Harto Sebagai Tersangka Pencabulan

Defri-Harto6.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisip Unri), Syafri Harto menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual Mahasiswi Unri bulan Oktober lalu.

"Iya, hari ini Syafri Harto diperiksa," ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 22 November 2021.

Syafri Harto menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB.

 



"Sudah diperiksa sejak tadi Pukul 10.00 WIb," pungkasnya.

Sebelumnya, Bedasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF), Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi menugaskan 3 orang dosen perempuan untuk membimbing korban dugaa. Pelecehan Seksual inisial L.

Ketiganya dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM), Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP) dan Dosen FKIP UNRI.

 

 

 

"Pasca penetapan SH sebagai tersangka pihak rektorat UNRI menjamin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kepada korban dan mahasiswa HI," ucap Juru Bicara TPF Unri, Prof Sujianto, Jumat, 19 November 2021