Syafri Harto Tersangka, Komahi Unri Minta Sikap Tegas Rektor

poster-dosen.jpg
(Instagram @rumahketiga.)

Laporan: BAGUS PRIBADI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah Polda Riau menetapkan terlapor Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto menjadi tersangka, Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri meminta sikap tegas Rektor Unri dalam menanggapi hal ini.

Tim Advokasi Komahi Unri, Agil Fadlan, mengharapkan pihak Rektorat Unri segera angkat suara terakit status Syafri Harto sebagai tersangka. Pasalnya, Polda Riau sudah menetapkan dan menyampaikan ke publik.

"Pihak Unri sendiri sampai sekarang belum ada buka suara. Padahal media dan publik sudah mengetahuinya lewat Polda Riau," ujarnya saat dihubungi riauonline.co.id, Kamis, 18 November 2021.

Agil meminta pihak Unri menonaktifkan sementara Syafri Harto sebagai Dekan FISIP Unri. Hal itu dikarenakan status terlapor sudah menjadi tersangka, sehingga menurutnya Rektor Unri sudah bisa mengambil keputusan.



"Ya dinonaktifkan sementara hingga dia (terlapor) diputuskan menjadi terpidana," tegas Agil.

Lebih jauh, Agil menjabarkan permintaan itu guna melancarkan proses akademik di FISIP Unri. Terlebih, agar mahasiswa yang mengambil kelas terlapor dan mahasiswa bimbingan lainnya tidak terhambat di bidang akademik karena kasus Syafri Harto yang sedang diproses.

"Apalagi setelah dia jadi tersangka ini. Ini akan menghalangi kegiatan akademik yang ada di kampus. Selain itu juga agar proses investigasi oleh TPF di kampus tak ada bias karena jabatan yang dipegang terlapor," jelasnya.

Tak hanya itu, Agil menyampaikan bahwa korban juga meminta perlindungan dari pihak Unri, baik akademik maupun di kehidupan sehari-harinya. "Itu sesuai dengan penjelasan Kemendikbud, harusnya dapat perlindungan akademik dan hukum dari kampus. Kampus diharapkan tegas untuk ke depannya memberikan ruang aman bagi mahasiswa," tuturnya.

Terakhir, ia juga menyampaikan saat ini kondisi korban dalam keadaan aman dan sedang rutin menjalani bimbingan psikologis. "Iya hari ini juga sedang jalani bimbingan psikologis oleh UPT PPA Riau," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Rektor II Unri, Sujianto mengatakan akan mengadakan rapat guna pembahasan lebih lanjut soal status baru terlapor menjadi tersangka.