RIAU ONLINE, PEKANBARU - Hujan rintik membasahi tanah kuning di Kawasan Hutan Lindung Cagar Biosfir Giam Siak Kecil, Rabu, 17 November 2021.
Jelang siang, rintik hujan mulai reda dan matahari mulai menampakkan sinarnya.
Dengan mobil pribadi, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan tiba di lokasi pembalakan liar dekat permukiman warga.
Mengenakan Baret Brimob, jenderal bintang dua itu langsung menghampiri kawasan danau Giam Siak Kecil yang menjadi lokasi akhir pengangkut kayu ilegal dari hutan lindung.
Sesekali Irjen Pol Agung menunjuk-nunjuk ke arah danau melihat hamparan potongan kayu terbentang di kawasan danau Giam Siak Kecil.
"Jadi inilah hasil pembalakan liar oleh orang tak bertanggung jawab yang telah merusak hutan kita," ucap Irjen Pol Agung.
Merasa penasaran, Agung mencoba melihat dari dekat potongan kayu yang telah diikat, lalu menaikinya.
"Ternyata ada yang merah dan ini sudah diukur, nanti kita coba masuk ke dalam hutan," tantang Agung.
Sebelum masuk hutan, Kapolda Agung memaparkan sedikit hasil pengungkapan Penebangan Kayu Dilindungi oleh Mat Ali si'Anak Jenderal'. Hingga akhirnya Irjen Agung memutuskan masuk ke dalam hutan.
Dengan perahu yang telah disiapkan warga, Irjen Pol Agung dengan langkah tegap menaiki bersama Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto.
Awak media mengikuti dengan dua perahu warga yang telah disiapkan.
Kurang lebih 15 menit naik perahu menuju hutan lindung, Kapolda Agung bersama rombongan akhirnya sampai di lokasi Penebang Kayu Dilindungi.
"Lihat, meski sudah dipasang pemberitahuan ini hutan lindung, mereka masih nekat," ujarnya.
Baru saja masuk, Irjen Pol Agung sudah disuguhkan dengan rel (lintasan) para pembalak liar untuk membawa kayu dari dalam hutan menyusuri danau.
Tidak hanya itu, potongan-potongan kayu dengan panjang lebih kurang 3 meter, dijadikan mereka sebagai tempat berpijak (jalan) menuju dalam hutan.
"Sepanjang jalan dapat kita lihat pohon-pohon sudah mereka tebang dan bahkan usia pohon ada yang berumur 50 tahun lebih," lanjut Agung.
Dengan nafas terengah-engah, Kapolda Riau tetap semangat menyusuri hutan bersama awak media.
Bahkan, Irjen Pol Agung menyempatkan diri memegang potongan serbuk kayu dan potongan kayu yang ditinggalkan pelaku pembalak liar.
"Inilah hasil mereka, yang harusnya diwarisi kepada anak cucu, dan menjadi paru-paru dunia, namun dirusak dan ditebang," Agung melanjutkan.
Hingga sampai di ujung penyisiran hutan, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ferry Irawan, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto rehat sejenak di pondok dalam hutan.
"Inilah pondok yang mereka jadikan sebagai tempat berteduh dan tempat istirahat," ujarnya.
Hingga lelah telah hilang, Kapolda Agung memutuskan balik menuju pinggir danau, lalu kembali ke Pekanbaru.
Namun sebelum pulang, lulusan Akpol 1988 mengatakan akan mengusut tuntas dalang atau pemodal yang nekat menebang hutan dilindungi ini.
"Kami akan usut tuntas, siapa pemodalnya, bukan hanya pekerja tapi orang yang membiayai ini akan kita tindak tegas," pungkasnya.