Seluruh Desa di Kuansing Bisa Bangun Pertashop, Begini Caranya

Napisman2.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berpotensi dibangun Pertashop atau SPBU mini demi melayani masyarakat mendapatkan Bahan Bakar Umum (BBM) dengan mudah.

"Semua desa bisa dibangun Pertashop asalkan persyaratan lengkap," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuansing, Napisman, kepada Riau Online, Senin, 15 November 2021 kemarin.

Pertashop atau Pertamina Shop sendiri merupakan sebuah lembaga penyalur Pertamina skala kecil yang disiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG, non subsidi, dan produk Pertamina Ritel lainnya yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin membuat Pertashop wajib memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, Koperasi, PT). Kemudian memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan. Juga harus memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop dan mendapatkan rekomendasi dari Kades.


Di Kuansing sendiri belum diketahui sudah berapa banyak Pertashop yang sudah berdiri. Pertashop memiliki takaran dan kualitas produk standar Pertamina serta harga jual sama dengan SPBU pertamina.

Untuk lokasi pembangunan pertashop juga harus memiliki aksebilitas desa (akses mobil tangki dan akses pengiriman modular), adanya ketersediaan jaringan listrik, lokasi yang dibangun Pertashop memiliki potensi omzet yang baik secara perekonomian dan evaluasi kelayakan lokasi akan dilakukan oleh PT Pertamina.

Untuk tahap pengajuan harus mendaftar melalui website ptm.id/MitraPertashop. Dengan melampirkan detail lokasi, legalitas badan usaha, melampirkan surat dan ada rekomendasi desa. Juga melampirkan persyaratan dari Pemda dan penguasaan lahan.

"Itu langkah-langkah apabila ada masyarakat yang berkeinginan membangun Pertashop," kata Napisman.