Kepolisian Daerah (Polda) Riau menemukan praktik perambahan liar atau illegal loging di kawasan hutan lindung di Bengkalis dan Indragiri Hulu.
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menemukan praktik perambahan liar atau illegal loging di kawasan hutan lindung di Bengkalis dan Indragiri Hulu.
Berdasarkan pantauan udara, perambahan liar secara masif terjadi di cagar biosfer giam siak kecil, bengkalis dan suaka margasatwa kerumutuan di Indragiri Hulu.
“Nanti akan kita ambil langkah konkretnya melalui pemetaan yang kita lakukan, titik koordinatnya kita tentukan dengan jalur keluar masuknya dan jalur sungai yang bisa kita identifikasi,” terang Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa, 16 November 2021.
Polda Riau selanjutnya akan mengambil langkah tegas terhadap orang-orang yang terlibat aktivitas perambahan liar tersebut.
“Kita akan ambil langkah-langkah konkret kepada masyarakat maupun orang-orang yang ikut membantu dalam aktivitas ini,” ujarnya.
Melalui patroli udara, ditemukan aktivitas ilegal logging di kawasan hutan konservasi.
Banyak kayu siap olah hasil perambahan liar berada di tepi sungai, serta pondok yang digunakan para pelaku untuk beristirahat.
Selanjutnya, Polda Riau akan melakulan penindakan untuk melindungi hutan dari kerusakan masif pelaku illegal logging.