Pemkab Bantu Rumah Tahfiz Terdaftar di Kemenag Kuansing

tahfiz.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memberikan bantuan dana hibah berupa bangunan gedung dan operasional bagi rumah Tahfiz yang ada di Kuansing.

Namun rumah tahfiz yang akan dibantu pemerintah hanya untuk yang sudah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuansing.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat menyampaikan jawaban pemerintah terahadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Senin, 8 November 2021.

"Terkait dengan rumah tahfidz yang akan dibina oleh pemerintah daerah adalah rumah tahfidz yang sudah terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Kuansing," kata Suhardiman.



Rumah tahfiz tersebut akan dibantu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Sebelumnya rencana pembangunan rumah tahfiz ini mendapatkan sorotan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kuansing.

Melalui juru bicaranya Nazwan, Fraksi PPP menyarankan agar pemerintah tetap memberdayakan surau-surau atau mushola yang ada disetiap kecamatan dan desa terlebih dahulu. Sehingga hanya perlu dibangun fasilitas tambahan seperti asrama tanpa harus membangun tempat yang baru.

Kemudian menjawab pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kuansing, disampaikan Suhardiman, mengenai insentif guru tahfidz untuk awal ini akan dianggarkan pada APBD didalam anggaran pengelolaan rumah tahfidz dan LPTQ.

Namun disampaikan Suhardiman, untuk jangka panjang program rumah tahfidz ini akan dioptimalkan dengan pendanaan selain APBD juga dari CSR perusahaan maupun pihak ketiga yang tidak mengikat.