Soal Insentif Pemangku Adat, Fraksi PPP DPRD Kuansing Minta Pemda Pelajari

Soal-Insentif-Bagi-Pemangku-Adat.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUATAN-Soal pemberian insentif bagi pemangku adat di Kabupaten Kuansing, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing minta Pemda untuk mempelajari lebih lanjut.


Hal ini dilakukan agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Juga belum adanya daerah lain yang memberikan insentif untuk para pemangku adat. 

 

"Belum kami temukan daerah yang memberikan insentif untuk para pemangku adat," kata juru bicara Fraksi PPP DPRD Kuansing, Naswan dalam pandangan umum fraksinya, Kamis, 4 November 2021.

Untuk itu fraksi PPP menyarankan agar bantuan dapat diberikan berupa kegiatan yang dibentuk oleh OPD terkait dalam pemberdayaan pemangku adat. 

 

 

"Bantuan hibah dapat diberikan kepada lembaga yang berwenang dalam pemberdayaan adat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Naswan dalam pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Kuansing 2021-2026.




 

 

 

Kemudian terkait pembangan rumah tahfiz, disampaikan Naswan, agar pemerintah memberdayakan surau-surau atau mushola yang ada disetiap kecamatan dan desa terlebih dahulu. Sehingga hanya perlu dibangun fasilitas tambahan seperti asrama tanpa harus membangun tempat yang baru.