RIAUONLINE, PEKANBARU-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan burung dilindungi di kawasan konservasi, Pekanbaru.
Pelaksana harian Kepala BBKSDA Riau, Hartono mengatakan, dari hasil identifikasi, ada tiga jenis burung dilindungi hasil sitaan dari KSDA Riau beberapa waktu lalu.
“Dari hasil identifikasi ada tiga jenis burung yang dilindungi yaitu, Cica Daun Besar, Cica Dahn Kecil dan Cica Daun Sayap Biru, burung dilindungi tersebut kita lepaskan di kawasan konservasi,” jelas Hartono, Selasa, 2 November 2021.
Ia menambahkan, harapannya dengan pelepasliaran ini burung-burung tersebut dapat berkembang biak.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya perdagangan satwa dilindungi bisa untuk menghubungi BBKSDA Riau,” katanya.
Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggagalkan pengiriman sejumlah burung yang dilindungi dari Sumatera Barat menuju Pekanbaru.
Pelaksana harian Kepala KSDA Riau, Hartono menyebut, tim BBKSDA Riau menerima laporan akan adanya pengiriman satwa burung dilindungi dari Pesisir Sumatera Barat melalui travel.
“Sebanyak empat petugas BBKSDA Riau dan pemerhati burung menyergap di daerah Palas, Pekanbaru,” sebut Hartono, Kamis, 28 Oktober 2021.
Hartono mengatakan, dari hasil penyergapan tim menemukan delapan kardus berisi burung.
“Tim meminta keterangan dari driver travel di lokasi dan selanjutnya dengan pertimbangan pendalaman keterangan, Tim membawa driver travel dan barang temuan ke kantor Balai Besar KSDA Riau,” ungkapnya.