Pencapaian Program PTSL di Kampar Sudah Capai Angka 52.03 Persen

Husni-Thamrin2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, KAMPAR-Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Husni Thamrin, mengatakan, pencapaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kampar sampat saat ini sudah 52,03 persen.

Husni mengatakan, adapun target PTSL di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021 adalah peta bidang tanah sejumlah 40.000 bidang tanah, dimana 20.000 bidang pengukurannya dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara  Kampar.

 

Sedangkan 20.000 bidang lagi dilaksanakan oleh pihak ke-3. Target Sertifikat Tanah sejumlah 45.000 bidang.

 

"Kami terus melakukan tahapan pengumpulan data fisik berupa pengukuran bidang tanah dan pengumpulan data yuridis di lapangan sesuai dengan target lokasi desa atau kelurahan," kata Husni Thamrin kepada Riauonline Jumat 29 Oktober 2021

 


 

Faktor yang menjadi kendala dalam percepatan sertifikasi tanah di Kabupaten Kampar karna bidang tanah yang kepemilikannya secara bersama-sama oleh masyarakat adat atau yang lebih dikenal dengan Tanah Soko masih perlu ditentukan subjek pemegang hak atas tanahnya.

 

Bidang tanah yang tidak diketahui siapa pemiliknya atau pemiliknya berada diluar desa sehingga sulit untuk dihubungi dan pemahaman masyarakat jika tanah disertipikatkan maka pajaknya akan semakin besar.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar bersama dengan perangkat desa akan terus mengatasi kendala di atas sehingga target PTSL bisa tercapai.

"Upaya yang dilakukan untuk mendukung pencapaian sertifikasi tanah di Kabupaten Kampar adalah dengan melakukan penyuluhan pada masyarakat di Kampar dan memberikan penyuluhan juga kepada perangkat desa yang ada di lokasi target PTSL tahun 2021 ini," kata Husni.

(HARISEP ARNO PUTRA)