RIAUONLINE, PEKANBARU-Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, diduga melaksanakan kegiatan party musik di dalam Lapas Perempuan, jalan Bidanak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis, 28 Oktober 2021.
Dari foto yang diterima Riauonline.co.id, terlihat seorang DJ Profesional berbaju kuning tengah memainkan alat musik mereka dengan beberapa orang wanita di dalam foto tersebut.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau, Pujo Hariyanto mengatakan benar ada giat tersebut.
"Iya benar ada kegiatan tersebut, tapi itu bukan party hanya rekreasi Warga Binaan," ucap Pujo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 29 Oktober 2021.
Pujo Hariyanto juga mengatakan kegiatan rekreasi tersebut diadakan dalam Lapas di halaman yang sudah biasa digunakan.
"Kegiatan tersebut diadakan dalam halaman Lapas, dan tidak ada masyarakat umum," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pujo memberikan kontak Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau, Hilal untuk dikonfirmasi.
Saat dikonfirmasi kepada Hilal, ia akan memberikan penjelasan nanti.
"Nanti saya jelaskan," pungkasnya.