BBKSDA Cegat Travel Pembawa 39 Ekor Burung yang Dilindungi di Palas

burung-cica-daun.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggagalkan pengiriman sejumlah burung yang dilindungi dari Sumatera Barat menuju Pekanbaru.

 

Pelaksana harian Kepala KSDA Riau, Hartono menyebut, tim BBKSDA Riau menerima laporan akan adanya pengiriman satwa burung dilindungi dari Pesisir Sumatera Barat melalui travel.

 

“Sebanyak empat petugas BBKSDA Riau dan pemerhati burung menyergap di daerah Palas, Pekanbaru,” sebut Hartono, Kamis, 28 Oktober 2021.

 

Hartono mengatakan, dari hasil penyergapan tim menemukan delapan kardus berisi burung.

 Hidupan Liar RER: Cica-Daun Besar - RESTORASI EKOSISTEM RIAU (RER) -  Ecological Restoration | Protect and Restore Ecosystems

Burung Cica Daun

“Tim meminta keterangan dari driver travel di lokasi dan selanjutnya dengan pertimbangan pendalaman keterangan, Tim membawa driver travel dan barang temuan ke kantor Balai Besar KSDA Riau,” ungkapnya.

 



Dari hasil keterangan sopir bahwa burung tersebut dimiliki oleh DS yang beralamat di Pasaman Sumatera Barat

 

“Sopir tidak mengetahui sama sekali tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya. Namun harga keseluruhan burung tersebut adalah Rp 2,8 juta,” terang Plh Kepala KSDA Riau.

 

 

 

 

Dari hasil identifikasi terhadap burung, total ada 39 ekor, dua di antaranya mati.

 

“Burung yang dilindungi diantaranya adalah jenis Cica daun sayap biru dan Cica daun besar. Jenis yang lain masih dalam proses identifikasi,” tutupnya.