Kejaksaan Agung RI Evaluasi Predikat WBK-WBBM Kejati Riau

setia-untung.jpg
(istimewa)

Laporan: AULIA RONI 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, di jalan Sudirman, Pada Senin pagi 25 Oktober 2021.

Kedatangannya Ke Kantor Kejati Riau, Merupakan selaku Ketua tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. Dihadiri seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, di Ruang Sasana H.M Prasetyo, memberikan arahan, Evaluasi dan Monitoring untuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Melakukan Evaluasi dan Monitoring kegiatan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, yang telah dibangun oleh Kejaksaan Tinggi Riau maupun beberapa Kejaksaan Negeri," Sebut Untung.



Di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, baru dua Kejaksaan Negeri yang telah memperoleh predikat WBK dan WBBM, yaitu Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kuansing.

"Itu kita cek kita evaluasi, apakah masih layak predikat WBK dan WBM nya, ataukah ada penurunan intinya seperti itu," Ungkapnya.

Bagi Kejaksaan lainnya yang belum mendapatkan predikat WBK dan WBBM sebut Mantan Kejati Riau ini, pihaknya telah melakukan penilaian internal, yang dikomandoi oleh Bidang Pengawasan yitu Jaksa Agung Muda Pengawasan. Namun dikatakan Untung, Penilaian masih menunggu dari pihak ekternal di antaranya dari Kemenpan-RB.

"Inikan sedang dilakukan penilaian oleh tim eksternal jadi beberapa bulan yang lalu tim internal yang dikomandani oleh bidang Pengawasan yaitu Jaksa Agung Muda Pengawasan itu telah melakukan penilaian internal dan lolos untuk Kejati dan beberapa Kejari lolos dan sekarang masih dilakukan penilaian dari ekternal diantaranya dari Kemenpan-RB," ungkapnya.