Solar siap jual dari pelaku penimbun BBM diamankan dari Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu/Dok Polsek Tandun
(Dok Polsek Tandun)
RIAUONLINE, PEKANBARU-Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu menangkap tiga orang pelaku penyelewangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu.
Berawal dari ada ya infromasi bahwa ada warga yang memindahkan BBM jenis solar dari mobil colt diesel ke jerigen di sebuah warung milik pelaku bernama Sadra
Kapolsek Tandun, AKP Sinaga mengatakan, personil Polsek Tandun kemudian menuju lokasi dan ditemukan pelaku bernama Waci sedang memindabkan BBM dari tangki mobil ke jerigen menggunakan selang.
“Saat diinterogasi, Waci mengaku dirinya hanya membantu pemilik mobil bernama Khoirul yang ingin menjual solar kepada Sadra,” ungkapnya, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Ia menambahkan, polisi kemudian mengecek warung milik Sadra, ditemukan 16 jerigen di dalam warung yang berisi solar siap jual.
“Kemudian petugas mengamankan ketiga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membawa barang bukti ke Mapolsek Tandun,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 16 jerigen berisi solar, 21 jerigen kosong dan satu selang minyak.