Satpol PP Ancam Tutup Tempat Usaha yang Salahgunakan Izin

cewek-judi-online2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Aktivitas judi online di areal Pemuda City Walk, Kota Pekanbaru mengejutkan masyarakat.Temuan itu membuktinya adanya penyalahgunaan izin di kawasan itu.

 

Adanya aktivitas bisnis terselubung bakal jadi perhatian khusus Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka berupaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap perizinan bersama DPMPTSP Kota Pekanbaru. 

 

"Kalau ada penyalahgunaan izin, kita bakal lakukan pengawasan bersama DPMPTSP," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Rabu 20 Oktober 2021.

 

 

Ia mengatakan, terkait adanya pelanggaran pidana tentu menjadi kewenangan pihak kepolisian. Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitarnya. 

 

"Kita juga ajak kerjasama masyarakat, agar aktivitas serupa bisa kita cegah dan ditindak aparat kepolisian," ujarnya. 

 

Iwan mengatakan, pihaknya tidak segan menutup tempat usaha hiburan yang menyalahgunakan izin. Ada beberapa waktu tempat hiburan yang menyediakan narkoba akhirnya disegel oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. 


 

 

Untuk proses pidana menjadi ranah dari kepolisian. Satpol PP Kota Pekanbaru memproses pelanggaran perda.

 

"Bila terbukti ada praktek judi atau peredaran narkoba, sesuai penyelidikan kepolisian tentu tempat hiburan itu kita segel," ujarnya.

 

Iwan menegaskan, pemerintah kota tidak mentolerir penyalahgunaan izin. Mereka bakal berkordinasi dengan DPMPTSP terkait perizinan tempat usaha. Tim bakal langsung turun ke lapangan untuk memastikan adanya pelanggaran izin usaha di satu lokasi.