Soal KUA PPAS APBD 2022, Firdaus Sebut Alami Penurunan

Firdaus40.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022 ini telah disetujui dan ditandatangani bersama oleh DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

 

Firdaus berujar, dari KUA-PPAS APBD Tahun 2022 mengalami penurunan 1,17 Persen. Totalnya ini telah mengacu pada perkiraan pendapatan dan perkiraan transfer.

 

"Dari dana yang ada itu tentu kita alokasikan dulu untuk gaji, biaya rutin operasional, kemudian kesejahteraan pegawai. Ya, walaupun itu tidak bisa full," katanya kepada wartawan.

 



Selain itu, dana juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Juga untuk beberapa kegiatan infrastruktur seperti perencanaan pembangunan, kelanjutan pembangunan hingga pembangunan prioritas.

 

Firdaus menyebut kegiatan pembangunan dinilai penting sebagai program yang mengarahkan pada pemulihan ekonomi masyarakat.

 

 

"Artinya, kita membangun Pekanbaru dengan kota tumbuh ini senantiasa setiap waktu. Juga menyesuaikan terutama dengan penyesuaian tata ruang baru yang baru didapatkan tahun 2020 lalu. Banyak perangkat-perangkat yang harus dilakukan dalam menyusun pembangunan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah," pungkasnya.

 

Adapun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun.