Baru 4 Bulan Menjabat Bupati Kuansing, Andi Putra Terjaring OTT KPK

bupati-kuansing-dilantik.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra resmi dilantik Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Serindit, Rabu, 2 Juni 2021.

 

Andi Putra dilantik bersama pasangannya Suhardiman Amby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing.

 

Sejak resmi dilantik, Andi Putra baru 4 bulan menjabat sebagai orang nomor satu Kuansing sudah terjaring OTT KPK di Kuansing

 

 

Anak dari Sukarmis ini diperiksa penyidik KPK di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, sejak Senin malam 18 Oktober 2021.



 

Hingga pagi ini, Selasa 19 Oktober 2021 Andi Putra masih di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap yang melibatkan staf khususnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Penasehat Hukum Andi Putra, Dodi Fernando mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan Bupati Kuansing tersebut.

 

 

 

"Kami belum bisa komentar apapun sebelum ini selesai,” ucapnya ditemui di Mapolda Riau, Selasa, 19 Oktober 2021.

 

Pengacara Andi Putra menyebut, hingga kini dirinya belum mengetahui bagaimana keadaan orang nomor satu di Kabupaten Kuansing tersebut.

 

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

 

Adapun operasi senyap lembaga antirasuah itu terkait dugaan suap perizinan perkebunan. Selain Bupati, KPK juga mengamankan 7 orang lainnya dalam giat tangkap tangan di Provinsi Riau tersebut. “Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021) dikutip dari kompas.com