RIAUONLINE, PEKANBARU-Proses penertiban pedagang di sekitar Jalan Agus Salim, Kota Pekanbaru segera bergulir. Penertibannya seiring penertiban pedagang di sekitar kawasan Sukaramai Trade Centre (STC) Pekanbaru.
Ada dua pasar jadi titik relokasi pedagang. Mereka bakal direlokasi ke pasar inpres dan pasar rakyat yang posisinya berada di Jalan Agus Salim. Total ada 353 pedagang yang bakal direlokasi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, kapasitas kedua pasar itu belum cukup menampung ratusan pedagang.
Ada 120 pedagang yang tidak bisa tertampung di dua pasar yang ada. Pasar itu hanya bisa menampung 233 pedagang.
"Sebagian pedagang kita relokasi di kawasan sekitar Jalan Agus Salim juga, cuma lebih kita tata," ujarnya.
Fokus penertiban berlangsung di letter U kawasan STC yakni dari arah Jenderal Sudirman, Jalan Agus Salim dan Jalan Cengkeh, Jalan Kopi hingga Jalan HOS Cokroaminoto. Kawasan itu harus tertib karena setiap harinya berfungsi sebagai jalan bagi pengendara dan pejalan kaki.
Proses penertiban juga melibatkan unsur dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka sudah melayangkan surat kepada para pedagang yang berada di kios liar sekitar Jalan Agus Salim.
Ingot menyebut, para pedagang kios liar di pedestrian Jalan Agus Salim harus segera mengosongkan kios. Mereka bisa membongkar secara mandiri kios non permanen yang selama ini menjadi tempat berjualan bagi para pedagang.
Tim dari bidang pasar juga melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi pedagang yang selama ini berjualan di pedestrian dan badan Jalan Agus Salim. Ia menyebut proses penertiban nantinya berlangsung secara bertahap.
"Kita berupaya dalam bulan ini proses relokasi bisa berlangsung, agar kawasan Jalan Agus Salim bisa kita tata dan lebih rapi," paparnya.