Kapolda Riau Sebut Banyak Tersangka Narkoba dari Kaum Intelektual

Irjen-agung-2021-3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Polda Riau mengungkap peredaran narkotika sebanyak 10 kasus dengan total barang bukti 189,31 kilogram narkotika jenis sabu dan 889 butir pil ekstasi, selain itu, Polda Riau turut menangkap 22 orang tersangka.

Pengungkapan narkotika dilakukan di 10 lokasi kejadian dengan mengamankan ratusan kilogram narkotika jenis sab 

“Hari ini ada 10 kasus, hasil tangkapan dari Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta,”ucap Kapolda Riau, Irjen Agung Setia Imam Effendi, Senin, 11 Oktober 2021.

Dirinya menambahkan, barang bukti yang disita mencapai 189 kilogram.

“Barang bukti yang kita sita sebanyak 189,31 kilogram, jadi total ini cukup banyak hampir dua kuintal,” sebutnya.

 


 

Jenderal Bintang Dua ini menyebut, dirinya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika.

 

“Makin lama orang yang saya tangkap ini orang yang terpelajar, kemudian memiliki intelektual yang memadai sebenarnya untuk tidak terjerumus dalam peredaran narkoba,” tuturnya.

Usai Kapolda Riau memberikan keterangan, Ditresnarkoba Polda Riau selanjutnya memusnahkan ratusan kilogram sabu tersebut degan cara dilarutkan ke dalam cairan pembersih.