Aksi Premanisme, Oknum Jukir Liar Resahkan Pengguna Jasa Layanan Parkir

juru-parkir4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sejumlah oknum juru parkir atau jukir liar diduga ikut memungut jasa layanan parkir sejumlah ritel di Kota Pekanbaru. Oknum jukir mengutip uang jasa layanan tanpa memberi karcis. 

 

Keberadaan oknum tersebut mengganggu pengguna jasa layanan parkir. Mereka tidak memakai atribut layaknya jukir resmi.

 

Aksi premanisme yang asal kutip juga merusak citra juru parkir resmi. Keadaan tersebut menjadi catatan bagi pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. 

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menegaskan bakal menindak para jukir liar. Ia menilai keberadaan oknum jukir liar mengganggu masyarakat pengguna jasa layanan parkir. 

 

 


"Tim dari UPT parkir bakal menertibkan jukir liar, kita akan menindaklanjuti laporan masyarakat," tegasnya, Sabtu 9 Oktober 2021.

 

Menurutnya, jukir resmi yang beroperasi di sejumlah ruas jalan memiliki kartu identitas. Mereka memakai atribut seperti topi, kartu identitas dan rompi. 

 

Besaran pungutan parkir juga sesuai Perda No 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Parkir. Retribusi parkir untuk sepeda motor atau roda dua hanya Rp 1000 untuk satu kali parkir. 

 

Sedangkan untuk mobil atau roda empat Rp 2000 untuk satu kali parkir. Pengguna jasa layanan parkir bakal mendapat karcis bukti pembayaran secara tunai maupun ton tunai.

 

 

Pembayaran dilakukan secara non tunai bakal mendapat karcis dari mesin Electronic Data Capture atau EDC. Untuk sementara, kata Yuliarso, penerapan parkir non tunai masih di jalan protokol.

 

Ia mengingatkan agar PT Yabisa Sukses Mandiri atau YSM harus mengoptimalkan pengawasan terhadap titik parkir. Mereka mengelola 88 ruas jalan yang menyebar sejumlah lokasi.

 

Saat ini baru lima titik dari 250 tahap awal titik parkir yang menerapkan pembayaran non tunai. Di Kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota. Ada juga di Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya.