KP2KP Sosialisasi Perpajakan Bagi instansi Pemerintahan di Kuansing

perpajakan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing melakukan sosialisasi perpajakan kepada setiap bendara instansi pemerintahan, Kamis, 30 September 2021.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kuansing Agusmandar dihadiri Penyuluh Pajak KPP Pratama Rengat, Ichsan, Kepala KP2KP Teluk Kuantan Catur Tenang Manis Soeryanto serta bendahara setiap OPD dilingkungan Pemkab Kuansing.

Kegiatan yang mengambil tema Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan Pemungutan secaraelektronik (e-Bupot) serta Pelaporan SPT Instansi Pemerintah digelar di ruang multimedia kantor Bupati Kuansing.


Plt Sekda Kuansing Agus Mandar saat membuka acara tersebut menekankan kewajiban bendahara untuk memotong dan memungut pajak atas pembayaran yang dilakukan. "Kewajiban ini mempunyai tanggung jawab yang besar, sehingga bendahara harus hati-hati dan amanah," kata Agusmandar.

Sementara Kepala KP2KP Teluk Kuantan, Catur Tenang Manis Soeryanto mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda Kuansing yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi tersebut. Catur berharap kerjasama yang sudah terjalin bisa dilanjutkan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Rengat, Ichsan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa e-Bupot dan SPT Unifikasi ini untuk mempermudah dan memberikan kepastian hukum bagi bendahara dalam menjalankan kewajibannya. Sosialisasi ini juga langsung dilakukan praktik pembuatan e-Bupot dan SPT Unifikasi.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi bendahara Instansi pemerintah. Kegiatan ditutup dengan acara tanya jawab. Semoga melalui kegiatan ini semakin memudahkan bendahara dalam melaksanakan tugasnya.