Curi Kabel Listrik Senilai Rp 300 Juta, 11 Orang Diciduk Polsek Payung Sekaki

Kabel-Curian2.jpg
(Dok Mapolsek Payung Sekaki)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Aparat Polsek Payung Sekaki meringkus sebelas pelaku pencurian kabel listrik dan batang besi di Jalan Arjung, Kecamatan Payung Sekali, Pekabaru.

Kapolsek Payung Sekak, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, kejadian berawal ketika pelapor mengecek gudang penyimpanan kabel di PT. Pelita Kencana Mandiri di Jalan Siak II, Kelurahan Bandar Raya, Payung Sekaki.

“Pelapor terkejut melihat kabel jenis A3C-240 sebanyak 4 aspel dan 3 batang besi siku yang hilang, selanjutnya pelapor mengecek CCTV, dan terlihat 11 orang pelaku telah mengambil kabel,” ucap AKP Agung, Jumat, 1 Oktober 2021.

Ia menyebut, dari rekamaan CCTV pelaku terihat menggunakan mobil pikap untuk membawa barang curian.

“Atas kejadian tersebut PT Pelita Kencana Mandiri mengalami kerugian Rp 300 juta. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki,” tutur AKP Agung Rama.

Berdasarkan informasi, tim opsnal Polsek Payung Sekaki mengetahui kebereadaan 11 pelaku di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki.


 

 

Kanit reskrim bersama anggota kemudian meringkus kawanan pencurian. Kesebeleas pelaku yakni, Jopi, Romel, Rendi, Pori, Rinto, Ari, Kael, Bayu, Anbadher, Roni dan Try mengaku telah melakukan pencurian kabel dan besi.

“Para pelaku mengaku telah menjual barang curian kepada Beny, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolsek Payung Sekaki,” tutupnya.