Korban Rumah Terbakar Terima Bantuan dari Istri Bupati Kuansing Wella Andi Putra

bantu-korban-terbakr.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Istri Bupati Kuansing, Wella Mayangsari Andi Putra memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Kamis, 30 September 2021. Bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban warga yang dilanda musibah akibat kebakaran yang terjadi pada Rabu, 29 September 2021 malam lalu.

Wella datang tidak sendiri, dia didampingi Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuansing. Selain bantuan uang, Wella juga menyerahkan bantuan berupa sembako untuk korban.

"Sabar ya pak, mungkin ini cobaan dari Allah SWT ," ucap Ketua TP PKK Kuansing itu sembari menyerahkan beberapa lembar amplop berwarna putih serta sejumlah sembako untuk kebutuhan sehari-hari.

Wella berharap bantuan yang disampaikan hendaknya bisa meringankan beban warga yang dilanda musibah kebakaran. Wella pun menyarankan agar prmilik rumah yang mengalami luka bakar di tangan , untuk segera mendapatkan perawatan ke RSUD Teluk Kuantan.

"Tolong Pak Kades dan Dinsos di pantau penanganan lebih lanjut Pak Nedi ini," pintanya.

Sedangkan korban Nedi, bersama sejumlah anggota keluarganya berterimakasih atas bantuan semua pihak. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Istri Bupati Wella yang sudah hadir dan prihatin atas musibah yang di alaminya .


Untuk diketahui, peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah dan warung milik Kasmedi di Desa Siberakun, Kecamatan Benai terjadi pada Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 19.00 WIB malam.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Benai Iptu Donal Jhonson Tambunan memgungkapkan rumah dan warung  tersebut mengalami kebakaran setelah lampu teplok pemilik warung menyambar kaleng berisikan minyak tanah.

"Peristiwa tersebut terjadi ketika cuaca sedang dalam kondisi hujan, dan terjadi pemadaman listrik oleh PLN," kata Kapolres melalui Kapolsek Benai Iptu D J Tambunan melalui keterangannya, Kamis, 30 September 2021.

Saat listrik padam lanjut Kapolsek, korban menghidupkan lampu teplok untuk penerangan dalam rumah. Melihat kondisi minyak lampu teplok yang terbuat dari botol M150 habis, maka korban berniat mengisinya kewarung miliknya berada didepan rumahnya.

Saat melakukan pengisian terang Kapolsek kondisi lampu teplok tersebut tidak dipadamkan oleh korban. Lampu teplok tersebut diisi minyak tanah dalam kondisi sedang hidup diambil dalam tempat minyak tanah yang berada dalam ember didalam warung.

Naas, sedang asik mengisi minyak lampu, api langsung menyambar ember berisikan minyak tanah. Api seketika membesar menyambar dinding bagian bangunan warung semi permanen yang sebagian terbuat dari papan.

Korban sempat berusaha mengangkat ember berisi minyak tanah keluar warung, namun api lebih dulu menyebar dan mengenai tangan korban yang langsung membakar kedua tangan korban dan menyebabkan korban mengalami luka bakar.