Belasan Rakit PETI yang Beroperasi di Ketaping Jaya Inuman, Dimusnahkan

PETI23.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN- Sebanyak 15 rakit yang digunakan melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dimusnahkan Polsek Cerenti beroperasi di Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman, Rabu, 29 September 2021.

Dari jumlah tersebut sebanyak 6 rakit ditemukan tengah beroperasi dan 9 rakit lagi tengah stanbay di lokasi sedang tidak beroperasi.

Belasan rakit tersebut akhirnya dimusnahkan petugas dengan cara merusak peralatan rakit PETI sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Razia penertiban PETI didaerah tersebut dipimpin Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka bersama sejumlah personil Polsek Cerenti.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman mengungkapkan bahwa lokasi tersebut selama ini memang belum tersentuh penertiban mengingat lokasi yang jauh dan hanya bisa ditempuh menggunakan roda dua.

"Ada 15 unit rakit PETI ditemukan di lokasi, 6 unit di antaranya tengah beroperasi dan 9 unit dalam keadaan stanbay tidak beroperasi," kata Kapolres melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman melalui keterangannya, Kamis, 30 September 2021.


 

 


Tapip mengungkapkan saat petugas datang para pelaku berhasil melarikan diri kearah hutan dan areal kebun masyarakat."

 

Karena lokasi cukup terbuka maka pelaku mengetahui kedatangan petugas dan mereka langsung kabur," katanya.

Selain memusnahkan rakit, petugas juga mengamankan barang bukti 15 unit filter oli dan 15 unit filter solar. Petugas juga memasang spanduk himbauan di lokasi terkait larangan aktivitas PETI.