RIAUONLINE - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia pengemis manusia silver di wilayah Tangsel, Selasa (28/9/2021).
Razia manusia silver digelar di beberapa tempat seperti perapatan Muncul, Pamulang, Gaplek, Rempoa-Gintung, Bintaro plaza, Graha Bintaro, dan Alam Sutera.
Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry mengaku terkejut saat mengetahui penghasilan manusia silver tersebut setiap harinya.
Berdasarkan keterangan manusia silver yang terjaring, dalam sehari saja, pengemis manusia silver itu bisa mengantongi Rp80 ribu sampai Rp300 ribu per orang. Dengan penghasilan segitu, dalam sebulan para manusia silver itu bisa mencapai Rp2 juta sampai Rp9 juta.
“Pendapatan sehari 80.000 sampai dengan 300.000 selama 3 jam setiap harinya jam 3 sore sampe jam 10 malam manusia silver bergerak. Rata-rata mereka bergerak hanya 3 jam,” ungkap Muksin dalam keterangan tertulis kepada BantenNews.co.id, Rabu (29/9/2021).
Kata Muksin, para manusia silver itu mengemis untuk dirinya sendiri, jadi tidak dibagi dengan temannya atau di setor ke bos.
Dalam razianya itu, Satpol PP mengamankan laki-laki dewasa 10 orang dan perempuan dewasa 4 orang, remaja 3 orang dan anak-anak 3 orang.
Artikel ini sudah tayang di SUARA.com