Bawa Kabur Sepeda Motor Modus Beli Obat, Lowo Ditangkap di Sumut

ES-alias-Lowo-pencuri-motor.jpg
(Dok Polsek Rambah Hilir)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Beralasan meminjam sepeda motor untuk membeli obat sakit kepala, ES bawa kabur sepeda motor di Kecamatan Rambah Hilir, Rokan Hulu.

ES alias Lowo diamankan polisi di sebuah warung di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, usai membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya.

Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono mengatakan, pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat milik Poniman.

“Kejadian berawal ketika pelaku mengaku sakit kepala dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli obat sakit kepala ke klinik,” ucapnya, Senin, 27 September 2021.

Ia menyebut, karena tidak menaruh curiga, Poniman pun meminjamkan sepeda motor miliknya. Namun, setelah ditunggu beberapa jam, Lowo tak kunjung kembali.


 “Merasa tak nyaman korban mengajak temannya untuk mencari tersangka, namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6 juta, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Rambah Hilir,” ungkap Paur Humas Polres Rohul.

 

Setelah menerima laporan, petugas melacak keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa ES berada di Padang Lawas, Sumatera Utara.

“Pada hari Minggu, pelaku kita amankan di sebuah warung di Sibuhuan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakulan penggelepan terhadap sepeda motor milik Poniman,” tuturnya.

Dari penangkapan tersebur, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rambah Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.