(DEFRI CANDRA /Riau Online)
Jumat, 24 September 2021 15:20 WIB
Penulis: Defri Candra
Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Riau dan Gakkum KLHK Gagalkan penjualan kulit harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) di areal SPBU Kubang Jalan Raya Pekanbaru – Sei Pagar, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Petugas menangkap empat pemburu diduga akan menjual kulit harimau di Pekanbaru.
Baca Juga
Upaya penjualan kulit harimau dibongkar petgas berkat adanya aduan masyarakat ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Kulit harimau dibawa dari Dharmasraya, Sumatera Barat