Baru Menjabat 3 Bulan, Bupati Cantik Ditangkap KPK

Andi-Merya-Nur.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Baru tiga bulan menjabat, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merya, saat ini dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Untuk diketahui, Andi Merya Nur merupakan Bupati Kolaka Timur yang baru dilantik Juni 2021. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui perihal perkara kasus yang membelitnya.

Informasi sementara, operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjadi pada Selasa (21/9/2021) malam.

Kemudian pada Rabu dini hari, Merya dan sejumlah pihak yang ditangkap langsung dibawa menuju Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.



Dikonfirmasi perihal tangkap tangan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kolaka Timur. Ali, mengungkapkan tangkap tangan dilakukan pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 20.00 Wita.

“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata Ali seperti dikutip dari kompas.id.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kolaka Timur I Nyoman Abdi mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait perkara apa Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap KPK.

“Kalau operasinya, informasinya memang benar ada. Tapi, kalau terkait apa, saya belum tahu,” kata Nyoman dikutip dari kompas.com

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Sultra Komisaris Dolvi Kumaseh mengungkapkan tim dari KPK menggunakan ruangan Direkrorat Kriminal Khusus Polda Sultra untuk melakukan pemeriksaan intensif.

Dalam keterangannya, Dolvi menuturkan tim penyidik KPK telah menjaring enam orang dalam tangkap tangan termasuk Bupati Koltim Andi Merya Nur.