Ular Piton Berusia 30 Tahun Seberat 120 Kilo Dilepasliarkan

ular-Pyton-berat-120.jpg
(BBKSDA Riau)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima satu ekor ular jenis sanca batik (Phyton) hasil tangkapan warga di kebun sawit Selasa, 21 September 2021

 

Ular Phyton jenis kelamin betina, berat 120 Kilo dengan usia 30 tahun ditangkap di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan akhirnya dilepasliarkan.

 

"Ketika warga ingin membunuhnya karena ukurannya besar, pecinta reptil Amar mengamankannya dan menyerahkan ke BKSDA," ucap PLH BKSDA Riau, Hartono dalam rilisnya, Rabu, 22 September 2021.

Dengan berjalan kaki, tim harus menempuh satu jam perjalanan masuk ke dalam kawasan menyusuri sungai dan perbukitan sekitar untuk pelepasliaran. 

 


"Saat ini ular Python atau yang dikenal dengan nama ular sawah itu merupakan salah satu satwa dengan status kategori tidak dilindungi," terangnya.

 

Namun dalam perjanjian internasional tentang spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam (CITES), jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

 

 

"Pengaturan tersebut berupa adanya pembatasan kuota tangkap atau ambil yang tidak dlindungi yang masuk dalam appendik CITES ataupun non appendik CITES," katanya.