Pabrik Mini Kelapa Sawit PT. KTA Diduga Cemari Sungai Sipano, Ini Temuan DLH Kampar

aliman.jpg
(Harisep/ Riauonline)

Laporan: HARISEP ARNO PUTRA

RIAU ONLINE, KAMPAR - Pabrik pengolahan kepala sawit (PKS) mini milik PT. Kampar Tunggal Agrindo yang berada di Desa Kota garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar diduga melakukan pencemaran lingkungan di sekitar pengolahan pabriknya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur kepada awak media mengatakan, langsung melakukan identifikasi kelapangan untuk mencari tahu penyebab terjadinya pencemaran.

Pihaknya bersama tim sudah turun langsung melihat kondisi Sungai Stano anak Sungai Tapung di Kecamatan Tapung Hilir.


Tahapan ke dua kata dia, Remediasi, melakukan pemulihan kembali baku mutu lingkungan ke kondisi semula. Hal ini sudah dilakukan perusahaan. Pihaknya juga telah memfasilitasi dampak tersebut dengan pihak masyarakat.

"Kami melihat sumber dari pabrik Ipalnya jebol, dan mereka pas kejadian langsung melakukan perbaikan penimbunan kembali agar jangan meluap pencemarannya," kata Aliman Makmur, kepada awak media di ruangan kerjanya, Selasa, 21 September 2021.

Aliman Makmur menyebut, hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Kepala Seksi Penyelesaian Sengketa Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Indra Kusuama menambahkan, secara operasional seluruh Ipal kurang terawat, sehingga rawanterjadi longsor.

"Karena Tidak terawat itu, dalam artian entah karena latar kondisi pabrik sedang dalam pembenahan, entah proses dari awal sehingga masih belum maksimal dalam membenahi, tapi kerawanan itu dari awal sudah terindifikasi kalo melihat kondisi seperti itu, buktinyakan runtuh, "Sebut Indra.

"Tapi kalo dari awal indifikasi, kerawanan bisa ditindaklanjuti, ini rawan dibenahi langsung, ya tingkat insiden atau kejadian lebih kecil," Tegas Indra Kusuama.