RIAU ONLINE, PEKANBARU-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru hari ini akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning.
Operasi Patuh Lancang Kuning ini akan dilaksanakan selama 13 hari dari tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021 nanti.
Operasi Patuh Lancang Kuning ini akan memeriksa masyarakat untuk taat protokol kesehatan dan mematuhi peraturan lalulintas.
Adapun yang menjadi poin penting pada Operasi Patuh Lancang Kuning kali ini yakni, mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Sedangkan untuk pengendara, diharap menggunakan helm berlabel SNI untuk roda dua, dilarang melawan arus, anak di bawah umur dilarang berkendara, dilarang melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol dan dilarang melebihi muatan kendaraan.
Kepada warga Pekanbaru, hendaklah mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi peraturan lalulintas.