(istimewa)
Minggu, 19 September 2021 18:50 WIB
Penulis: Laras Olivia
(istimewa)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengguna jasa layanan parkir di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru mulai menerapkan pembayaran secara non tunai. Tahap awal menggunakan QRIS yang merupakan satu teknologi pembayaran lewat SCAN QR Code.
Masyarakat bisa membayar jasa layanan parkir lewat smatphone atau gawainya. Sejumlah perbankan sudah menerapkan pembayaran lewat QR Code. Masyarakat juga bisa menggunakan LinkAja, Go-Pay, OVO, ataupun Dana.
Tim Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama perbankan dan PT Yabisa Sukses Mandiri melihat langsung proses uji coba. Para juru parkir sudah mulai memiliki QR code untuk pembayaran jasa layanan parkir, Minggu 19 September 2021.
Proses uji coba dilakukan di depan parkiran Pasar Buah Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman. Mereka melakukan scan QR Code yang dimiliki juru parkir. Dana tersebut langsung masuk ke rekening bank pengumpul jasa layanan parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pembayaran non tunai adalah bentuk penerapan teknologi. Ia menyebut pembayaran lewat QR code ini menjadi pilihan bagi pengguna jasa layanan parkir.
"Penguna layanan baik roda dua atau roda empat cukup scan QR code yang dikalungi para juru parkir," terangnya kepada awak media.
Menurutnya, masyarakat bisa menggunakan aplikasi pembayaran lewat QR Code. Selain itu juga bisa aplikasi dari sejumlah perbankan yang mendukung pembayaran lewat QR Code.
Lebih lanjut dijelaskan Yuliarso, masyarakat sudah bisa memakai layanan pembayaran parkir secara non tunai. Ia menyebut, untuk tahap pertama penerapan pembayaran parkir non tunai berlangsung di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.
Total ada 90 titik pembayaran jasa layanan parkir secara QR code di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Pihaknya bersama rekanan juga segera menerapkan pembayaran lewat e money.
Para juru parkir nantinya memiliki mesin EDC atau electronic data capture. Masyarakat bisa membayarkannya dengan e money dari perbankan. Persiapan jelang penerapan bayar parkir secara non tunai pada 1 Oktober 2021 mendatang.
Yuliarso menyebut, pembayaran parkir secara non tunai ini hanya pilihan. Masyarakat masih bisa melakukan pembayaran parkir secara tunai. Petugas nantinya memberikan karcis parkir.
"Kita tetap tampung pembayaran yang tunai, secara perlahan kita sosialisasikan ke masyarakat," katanya menjelaskan.