Untuk Pengawasan, Pemkab Kuansing Bedakan Seragam Dinas PNS Dengan Honorer

ILUSTRASI-HONORER.jpg
(JAMBI UPDATE.CO)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pakaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer cenderung sama dipakai saat dinas. Hal ini membuat sulit mana PNS dan mana tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kuansing.

Bupati Kuansing Andi Putra menandatangani Peraturan bupati (Perbup) yang mengatur seragam untuk tenaga honorer. Tenaga honorer kedepan diwajibkan menggunakan seragam hitam putih dan tidak dibolehkan lagi menggunakan pakaian dinas layaknya PNS.

"Ini berlaku untuk semua tenaga honorer. Senin, Selasa dan Rabu itu wajib berpakaian hitam putih, dan Kamis - Jumat menyesuaikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, Hendri Siswanto kepada Riau Online, Senin, 13 September 2021.



Menurutnya, ini dilakukan guna memudahkan dilakukannya pengawasan dan membedakan mana PNS dan mana yang tenaga honorer. "Tentunya ini akan memudahkan untuk pengawasan," kata Hendri.

Dengan penerapan perbedaan pakaian tersebut tentunya masyarkat akan mudah mengetahui mana PNS dan mana tenaga honorer dilingkungan Pemkab Kuansing.