Hentikan Truk yang Melintas, Polisi Temukan Benda Haram di Kotak Rokok

sopir-truk-kantongi-sabu.jpg
(Polres Siak)

Laporan Hendra

RIAU ONLINE, SIAK-Polres Siak bersama Polsek Sungai Mandau menangkap IS (38) pengedar narkotika jenis sabu warga Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dia ditangkap saat  melintas di jalan Perawang - Siak Sungai Mandau Kampung Sungai Selodang, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak.

Berawal dari informasi tentang adanya transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Perawang - Siak, Kapolsek Sungai Mandau, Iptu Siswoyo beserta anggota melakukan penyelidikan, Senin 30 Agustus 2021

 

Tepatnya di depan SPBU sekitar pukul 09,30 WIB, tampak melintas truk warna hijau yang di kendarai IS (38) dengan gelagat mencurigakan.


 

Kemudian tim penyidik memberhentikan mobil truck dan melakukan penggeledahan, berhasil ditemukan di dasbor terdapat satu bungkus kotak rokok Sampoerna warna putih.

 

 

 

 

Saat dibuka di dalam kotak rokok berisi tujuh batang rokok serta satu bungkus plastik putih bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan diakui IS sebagai miliknya.

 

IS dan truk yang dikendarainya dibawa ke Polsek untuk pengusutan lebih lanjut.