Pimpin Operasi, Kapolres Kuansing Temukan Pengunjung Kuliner Positif Covid-19

AKBP-Rendra-Oktha-Dinata4.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata memimpin langsung Operasi Yustisi guna menerapkan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kegiatan digelar dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kuansing.


Sasaran operasi tersebut terhadap tempat kuliner terutama kedai minuman dan makanan yang ada di ibukota Kabupaten Kuansing di Teluk Kuantan, Sabtu, 28 Agustus 2021 malam.

"Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk membatasi kegiatan pengelola kuliner yang berjualan pada malam hari. Selain harus mematuhi protokol kesehatan juga harus mematuhi aturan PPKM Level 3," tegas Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip melalui keterangannya, Minggu, 29 Agustus 2021.

Kapolres dalam kesempatan tersebut selain memberikan edukasi kepada pengelola kuliner juga menghimbau supaya mematuhi aturan PPKM Level 3.

"Kita tidak melarang untuk berjualan, tapi kalau sudah lewat pukul 21.00 WIB malam, kita anjurkan pengunjung supaya tidak makan ditempat dan lebih baik dibungkus. Ini untuk mencegah berkerumun dan penyebaran Covid-19," katanya.

Dari hasil operasi yustisi tersebut juga dilakukan swab antigen terhadap pengunjung kedai minuman dan makanan di kota Teluk Kuantan terutama yang melanggar prokes. "Dari hasil swab antigen ada beberapa pengunjung kedai makanan yang positif Covid-19," katanya.



 

Tentunya ini sangat rawan menularkan virus kepada orang lain. Sekali lagi, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kuansing agar tetap patuh protokol kesehatan.

"Selalu terapkan 5 M mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas interaksi aktifitas diluar rumah," pungkasnya.