Penjual Seragam Sekolah di STC Dihampiri Wali Kota, Ini Harapannya

penjual-seragam.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Para pedagang sudah bisa kembali berjualan di berbagai pusat perbelanjaan. Ada kelonggaran di bidang ekonomi dalam perpanjangan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Satu pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, Sukaramai Trade Centre (STC) sudah kembali beraktivitas. Sejak pukul 09.00 WIB, para pengunjung berdatangan ke lokasi perbelanjaan di Jalan Sudirman.

Randi, satu penjual tengah menjaga toko di dalam areal STC. Ia menjual aneka seragam sekolah. Dirinya tidak menyangka Wali Kota Pekanbaru, Firdaus bakal mampir ke tokonya dan berdialog langsung.

"Tadi pak wali kota datang mengecek saja. Beliau tanya soal penjualan dan protokol kesehatan. Kita sudah buka tanggal 24 Agustus 2021," ujar Randi kepada riauonline.co.id, Jumat 27 Agustus 2021.

Ia mengaku selama Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, aktivitas jual beli masih kurang. Tidak banyak pembeli yang mencari seragam sekolah.

"Apalagi kami menjual baju sekolah, dan masalahnya orang tidak masuk sekolah. Tapi kita syukuri saja. Cukup terbantu karena menjual baju koko," terangnya.


Dirinya berharap aktivitas belajar tatap muka bisa segera dilaksanakan. Sekolah pun kembali buka dan banyak masyarakat mengincar baju seragam sekolah.

Dalam kunjungannya, Firdaus mengatakan bahwa para pedagang sudah kembali beraktivitas selama tiga hari. Dirinya juga berdialog dengan para penjual pakaian anak dan pemilik toko perhiasan emas.

"Aktivitas perdagangan memang belum tinggi, walau ada penjualan emas tadi cukup bagus. Mempelihatkan daya beli sudah membaik," terangnya usai meninjau STC.

Menurutnya, pusat perbelanjaan mendapat kelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 4 hingga 6 September 2021 mendatang. Ia menyebut bahwa kondisi aktivitas perdagangan secara umum sudah membaik.

Sejumlah poin tertuang dalam surat edaran terkait PPKM level 4. Satu di antaranya pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan bisa buka. Jam operasionalnya sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Jumlah pengunjung dibatasi sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Masyarakat bisa menjalankan aktivitas ekonomi secara terbatas dalam PPKM level 4.

"Secara umum untuk bidang ekonomi sudah ada kelonggaran, tapi tetap dikawal dengan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Firdaus menegaskan, mereka harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Namun bila ditemukan kluster di tempat kerja, maka ditutup selama lima hari.