(Istimewa)
Rabu, 25 Agustus 2021 17:13 WIB
(Istimewa)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Aliran listrik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Bengkalis, Riau diputus PLN, Rabu 25 Agustus 2021 pagi tadi.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunggak pembayaran tagihan listrik.
Pemutusan telah dilakukan oleh petugas PLN dan akan terus dilakukan secara bertahap di areal kerja Duri dan Bengkalis dengan lokasi tersebar hingga terjadinya pembayaran.
Manajer PT PLN Rayon Bengkalis, Andiko Bestari membenarkan pemutusan aliran lampu jalan tersebut dikarenakan tunggakan pembayaran.
"Untuk tagihan Rekening Penerangan Jalan Umum Kabupaten Bengkalis bulan Juli 2021 dengan total sekitar Rp 1,7 Miliar yang baru disetorkan ke PLN sejumlah 1 Miliar sehingga masih ada sisa tunggakan Rekening Juli sekitar Rp 700 juta," kata Andiko Bestari kepada RIAUONLINE.CO.ID, petang.
Sedangkan untuk tagihan rekening bulan Agustus, tambah Andiko, pihak Pemkab Bengkalis belum ada pembayaran sama sekali.
"Pun demikian, dalam beberapa hari ini PLN bersama dengan Pemkab melalui dinas Perkim terus intens melakukan komunikasi terkait pembayaran PJU tersebut," pungkasnya.
Pantauan RIAU ONLINE.CO.ID, pemutusan sudah dilakukan langsung oleh petugas PLN di antaranya di PJU Jalan Utama, Jalan Geriliya, Jalan Pramuka yang ada di Kecamatan Bengkalis dan selanjutnya ke wilayah Mandau.
Dampaknya, dipastikan malam ini sebagian ruas jalan di wilayah Bengkalis dan Mandau gelap tanpa penerangan lampu.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bengkalia, Supardi belum dapat dikonfirmasi.