RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pakar Ekonomi dari Universitas Riau, Dr Dahlan Tampubolon mengatakan jangan sampai PT Riau Petroleum menjadi makelar dari sub kontraktor Chevron.
Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum akan mengelola Participacing Interest atau PI 10 Persen blok rokan.
Hal tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Riau jatah PI 10 persen menjadi hak milik Pemprov Riau yang diserahkan ke BUMD.
"Dengan telah ditetapkannya jatah PI 10 persen kepada PT Riau Petroleum jangan sampai menjadi makelar dari sub-kontraktor Chevron karena memiliki hak 10 persen tersebut," ucap Dr Dahlan Tampubolon kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 25 Agustus 2021.
Selain itu, Dahlan juga mengatakan PT Riau Petroleum sudah mumpuni untuk mengelola blok rokan, walau banyak yang menyangka BUMD belum berpengalaman mengelola blok rokan.
"Meski belum banyak yang percaya PT Riau Petroleum mengelola blok rokan tapi perlu diketahui BUMD tersebut dapat membentuk anak perusahaan serta memiliki mantan karyawan chevron dan ahli perminyakan dunia," terangnya.
Angka 10 persen ini bukan hibah mentah yang serta merta menjadi uang Riau, namun Pertama Hulu Rokan (PHR) juga melakukan divestasi atas saham yang ada sekitar 39 persen, sehingga saham mayoritas tetap dikuasai Pertamina sebesar 51 persen.
Dahlan Tampubolon juga menegaskan PI yang 10 persen kita terima hendaknya menjadi modal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau.
"Jangan pulak BUMD yang nanti dibentuk hanya perusahaan coba-coba dan diisi oleh para tim sukses amupun pemain politik yang mengambil peran tanpa kapabilitas mumpuni,"
"BUMD ini juga bisa merekrut putra daerah terbaik di bidangnya. Bukan menjadi makelar. Apa yang terjadi pada BUMD sebelumnya, dapat menjadi ikhtibar agar kita lebih siap dengan PI yang diperoleh dan koordinasi oleh Biro Perekonomian dan SDA akan semakin memperlancar peralihan dan pembentukan BUMD baru khsus mengelola PI yang 10% dan terlibat langsung dalam eksploitasi Blok Rokan," tutupnya.