96 Persen Warga Kuansing Berusia 17 Tahun ke Atas Miliki KTP Elektronik

Perekaman-KTP-Elektronik.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Angka kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kabupaten Kuansing, Riau termasuk tinggi.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing jumlah penduduk usia 17 tahun keatas yang sudah memiliki KTP elektronik mencapai 227.882 jiwa atau sudah 96 persen.

Dari jumlah tersebut rinciannya sebanyak 114.383 laki-laki dan 113.499 perempuan. Ini berdasarkan data per 30 Juni 2021.

Sementara jumlah wajib KTP el per 31 Desember 2020 berjumlah 237.366 jiwa dengan rincian 119.836 laki-laki dan 117.530 perempuan.

Pada semester I Tahun 2021 jumlah penduduk di Kabupaten Kuansing, Riau mengalami kenaikan 4.586 jiwa atau menjadi 339.062 jiwa.


Hal tersebut berdasarkan perkembangan penduduk berdasarkan data konsentrasi bersih (DKB) yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).



"Semester I terhitung 30 Juni 2021 ada pertambahan penduduk sebanyak 4.586 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kuansing, M Reffendi Zukman melalui keterangan tertulis diterima Riau Online, Senin, 23 Agustus 2021.