Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata memimpin razia protokol kesehatan (prokes) Sabtu, 21 Agustus 2021 malam. Razia dilakukan di seputaran kota Teluk Kuantan, di Kecamatan Kuantan Tengah.
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata memimpin razia protokol kesehatan (prokes) Sabtu, 21 Agustus 2021 malam. Razia dilakukan di seputaran kota Teluk Kuantan, di Kecamatan Kuantan Tengah.
Ada 19 orang yang terjaring dalam razia tersebut, Mereka terdiri dari pemilik kedai hingga pengunjung tidak patuh terhadap protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam.
"Setelah kita lakukan swab antigen semuanya Negatif," kata Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP Tapip Usman melalui keterangannya, Minggu, 22 Agustus 2021 pagi.
Dalam operasi kali ini kata Kapolres, tim gabungan memang melakukan swab ditempat terutama bagi yang melanggar prokes dan melanggar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kuansing.
Selama pelaksanan PPKM Level III di Kuansing juga dilakukan penyekatan sejumlah jalan utama di ibukota Kabupaten di Teluk Kuantan. Ini dilakukan guna mencegah munculnya keramaian dan penyebaran Covid-19 di Kuansing.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi tersebut selain pihak kepolisian juga TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya.
Sebelum melakukan razia dan operasi, Kapolres juga berpesan kepada anggotanya dan tim gabungan agar bertindak ramah dan humanis kepada masyarakat.
"Kedepankan sikap ramah dan humanis dalam bertindak, dan berikan masyarakat edukasi dengan sabaik-baiknya," pesan Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan lagi kesadaran untuk mematuhi prokes dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi keluar rumah dan melarang kegiatan makan minum bersama.