Hamdani Minta Penanganan Covid-19 Diserahkan ke Pemerintah Daerah

Hamdani18.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk menyerahkan kewenangan penangan Covid-19 kepada pemerintah daerah.

“Memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara sendiri. Daerah harus diberikan kewenangan dan otonomi untuk membuat kebijakan menyikapi pandemi," jelasnya kepada wartawan.

Hal ini dikarenakan, menurut Politisi PKS ini, kurang lebih satu bulan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi belum mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dimulai dari PPKM skala Mikro, PPKM Level IV, hingga PPKM Level IV tahap II belum mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru secara maksimal.

 

"Pemerintah harus mencari strategi yang baru, karena PPKM ini belum maksimal menekan laju penyebaran Covid-19," ujarnya.


 

 

Lebih lanjut, Hamdani berujar, dampak dari Covid-19 bukan main-main. Dalam kurun waktu setahun lebih ini, sudah banyak nyawa yang direnggut.

 

“Tidak hanya nyawa, tapi perekonomian masyarakat dan pelaku usaha terancam memburuk,” pungkasnya.