Upacara Peringatan HUT RI Pemko Pekanbaru Bakal Digelar Terbatas

Pengibaran-Bendera-Merah-Putih.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/DISKOMINFOTIK)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kota Pekanbaru masih menerapkan PPKM level 4 tahap 3 hingga kini. Peringatan HUT RI di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tetap bakal berlangsung di lapangan dengan protokol kesehatan.

Berpusat di lapangan Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Selasa 17 Agustus 2021. Jumlah peserta upacara juga terbatas mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih melanda.

"Kita pastikan pelaksanaannya mengikuti prokes ketat, kita sudah gladi dan jumlah peserta terbatas," jelas Kordinator Peringatan HUT RI Pemerintah Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Senin 16 Agustus 2021.

Jumlah peserta upacara yang hadir langsung di lapangan juga dibatasi paling banyak 40 orang. Rangkaian peringatan HUT RI pada tahun ini mengikuti teknis dari Sektetariat Negara RI.


Ada petunjuk langsung dari Menteri Sekretariat Negara RI terkait rangkaian peringatan HUT RI. Ia menyebut hanya ada Wali Kota Pekanbaru, forkopimda dan perwakilan dari sejumlah OPD di lingkungan pemerintah kota.

"Sedangkan hadirin lainnya hadir secara virtual dari tempat masing-masing," terangnya.

Rangakaian peringatan HUT RI di Kota Pekanbaru tidak cuma berlangsung di lapangan. Ada Peringatan Detik-Detik Proklamasi berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya secara terbatas.

"Kita mengikuti rangkaian kegiatan di istana negara secara virtual dari aula kantor wali kota," pungkasnya.