Paripurna Penandatangan RKUA dan RPPAS APBD 2022 Diundur Malam

paripurna-apbd.jpg
(ROBI/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing dengan DPRD Kuansing tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan PPAS APBD Kuansing Tahun Anggaran 2022 diundur malam ini.

Rapat paripurna yang semula akan digelar Senin, 16 Agustus 2021 sekira pukul 14.00 WIB diundur menjadi pukul 20.00 WIB malam. Pengumuman tersebut disampaikan pihak Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kuansing.

"Mohon izin Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupateb Kuantan Singingi, di informasikan Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan Agenda Penandataganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kuansing tentang Rancangan KUA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2022, yang semula akan dilaksanakan Pukul 14.00 WIB, di undur menjadi Pukul 20.00 WIB," bunyi pesan WhatsApp diterima Riau Online, Senin siang tadi

Sementara Wakil Ketua DPRD Kuansing, Juprisal membenarkan kalau rapat paripurna diundur menjadi pukul 20.00 WIB. "Benar diundur malam, karena ada administrasi yang belum lengkap," katanya kepada Riau Online, Senin sore.